Entri Populer
-
1. JABARIYYAH A.Pengertian Jabariyyah Nama jabariyah ini berasal dari kata “ jabara “ yang mengandung arti memaksa. Begitu pun dalam ...
-
Para ulama telah sepakat bahwa ketaatan gugur ketika penguasa tertimpa kekafiran, karena imamah tidak boleh diserahkan kepada orang kafir. I...
Sabtu, 21 November 2015
Qadariyah VS Jabariyah
1. JABARIYYAH
A.Pengertian Jabariyyah
Nama jabariyah ini berasal dari kata “ jabara “ yang mengandung arti memaksa. Begitu pun dalam munjid dijelaskan bahwa jabara berarti memaksa dan mengharuskan melakukan sesuatu. Kemudian kata jabara ditarik dari menjadi jabariyyah ( dengan menambah ya nisba), artinya adalah suatu kelompok atau aliran (isme). Lebih lanjut Asy-Syarastani menegaskan bahwa paham al-Jabr berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan menyandarkannya kepada Allah SWT. Dengan kata lain manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa.
Dalam istilah Inggiris paham jabariyyah disebut fatalism atau fredestination, yaitu yang mengatakan bahwa perbuatan manusia sudah ditentukan sejak semula oleh Qada dan Qadar Tuhan. Posisi manusia tidak memiliki kebebasan inisiatif sendiri, akan tetapi terikat mutlak pada kehendak Tuhan.
B. Sejarah kemunculannya
Orang yang pertama kali mengemukakan paham Jabariyyah dikalangan umat islam adalah Al-Ja’d Ibn dirham (terbunuh 124 H)“. Dan pandangan-pemikirannya disebarluaskan oleh pengikutnya Seperti ” Jahm bin safwan (125 H) dari Khurasan (dia pun termasuk pendiri aliran jahmiyah dalam kalangan Murjiah). Mengenai sejarah kemunculan, para ahli mengkajinya melaui pendekatan geokultural bangsa Arab. Di antara ahli yang dimaksud adalah Ahmad Amin. Ia menggambarkan kehidupan bangsa Arab yang dikungkung oleh gurun pasir sahara yang memberikan pengaruh besar kedalam cara hidup mereka. Kebergantungan mereka pada alam sahara yang mencuatkan sikap penyerahan diri terhadap alam.
Harun Nasution menjelaskan bahwa dalam situasi demikian, masyarakat Arab tidak banyak melihat jalan untuk mengubah keadaan sekeliling mereka sesuai dengan keinginannya. Faktor inilah yang membuat mereka merasa lemah dan tidak kuasa dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup. Akhirnya, mereka banyak bergantung pada kehendak alam. Hal inilah yang membawa mereka pada fatalism. Sebenarnya, benih-benih paham jabr sudah muncul jauh sebelum kedua tokoh diatas. Itu dapat dilihat dalam peristiwa sejarah diantaranya:
a) Suatu ketika, Nabi SAW. menjumpai sahabatnya yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan. Nabi pun melarang mereka memperdebatkan persoalan tersebut. Agar terhindar dari kekeliruan penafsiran tentang ayat-ayat Tuhan tentang takdir.
b) Rahasia sikap ini ialah ini adalah riwayat hadits Nabi Saw. Yang menyebutkan “Kaum Qadariyyah Majusinya umat ini” yang telah dituduh mengetahui adanya kesamaan antara kaum Qadariyyah dan penganut Majusi. Sebab, diketahui bahwa kaum Majusi membatasi takdir Ilahi pada apa yang mereka namakan “Kebaikan” saja. Sedangkan
“Kejahatan” berada diluar takdir Ilahi, dan bahwa pelakunya adalah wujud setan pertama yang mereka namakan Ahriman.[1] Karena itu, kaum Jabariyyah mengatakan bahwah yang dimaksud dengan. “Kaum Qadariyyah “ ialah kalangan yang menginkari qadar (takdir) ilahi, sementara lawan-lawan mereka berkata bahwa kaum Qadariyyah ialah sementara lawan-lawan mereka berkata bahwa kaum ialah orang –orang yang mengembalikan segala sesuatu, hatta perbuatan manusia, kepada qadha dan qadar.
c) Khalifah Umar bin Khattab pernah menangkap seseorang yang ketahuan mencuri. Ketika diinterogasi, pencuri itu berkata,”Tuhan telah menetukan saya untuk mencuri” mendengar ucapan itu Umar marah sekali dan menganggap orang itu telah berdusta kepada Tuhan. Oleh karena itu, umar memberikan dua jenis hukuman kepada pencuri itu. Pertama, hukuman potong tangan karena mencuri. Kedua, hukuman dera karena menggunakan dalil takdir Tuhan. [2]
Kendatipun penjelasan diatas mengatakan bahwa bibit paham jabr telah muncul sejak awal priode Islam. Akan tetapi, yang dipelajari dan yang dikembangkan terjadi pada masa-masa pemerintahan Daulah Bani Umayyah. Berkaitan kemunculan aliran Jabariyah dalam islam ada teori yang mengatakan bahwa kemunculannya diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing, yaitu pengaruh agama yahudi yang bermazhab Qurra dan agama Kristen bermazhab yacobit. Akan tetapi sebenarnya tanpa pengaruh-pengaruh asing itu sesungguhnya paham al-jabar akan muncul dikalangan umat islam. Aliran ini menganut paham bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekan atau kebebasan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya, tetapi perbuatannya itu dalam keadaan terpaksa. Dalam Al-Qur’an sendiri banyak memuat ayat-ayat yang dapat membawa kepada timbulnya paham Jabariyyah.
Dalam Surat As-Saffat ayat 96 di tegaskan:” Allah menciptakan Kamu dan apa yang kamu perbuat”
Dalam Surat Al-An-am ayat 111 dinyatakan :” Mereka sebenarnya tidak akan beriman, sekiranya Allah tidak menghendaki”.
C. Tokoh –Tokoh dan Doktrin Ajaran Jabariyyah
Menurut Asy- Syahrastani, Jabariyyah itu dapat dikelompokkan kedalam dua bagian Yaitu ekstrem (segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya, melainkan perbuatan yang dipaksakan atas dirinya. Misalnya mencuri, perbuatan mencuri itu bukan terjadi atas kehendak sendiri melainkan karena qadha dan qadar Tuhan yang menghendaki demikian dan moderat.
1. Al-Jahmiyah
Aliran jabariyyah oleh Al- Syahrastani menyebutnya dengan istilah sebut al-jabariyyah al khalish. Pendirinya adalah Jahm Ibn shafwan (124 H). Nama lengkapnya adalah Abu Mahrus Jaham bin Shofwan. Ia berasal dari Khurasan dan bertempat tinggal di Kufah. Ia seorang dai yang fasih dan lincah (orator) yang termasuk seorang mawali yang menentang pemerintah bani Umayyah, ia ditawan kemudian di bunuh oleh Muslim Ibn ahwas almazini pada akhir dinasti khalifah bani Umayyah. Alirannya ini tersebar di Tirmiz dan di Balk.
Dia dianggap sebagai pengikut jabariyyah murni. Aliran Jahmiyyah ini tidak menetapkan perbuatan atau kekuasaan sedikitpun. Seluruh tindakbahan tidak boleh terlepas dari aturan, skenario dan kehendak Tuhan. Segala akibat baik atau buruk yang diterima oleh manusia perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan dari Allah SWT. Namun ada kecenderungan bahwa Tuhan lebih memperlihatkan sikapnya yang mutlak /absolut dan berbuat sekehendak-Nya. Hal inilah bisa menimbulkan kesan seolah-olah Allah tidak adil jika ia menyiksa orang-orang yang berbuat dosa yang dilakukan orang itu terjadi atas Tuhan. Berikut doktrin ajarannya:
a) Menurut jaham bin ahwas manusia dalam paham jabariyyah sangat lemah tidak berdaya .terikat dengan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas sebagaimana yang dimiliki oleh paham jabariyyah. Pendapat Jahm tentang keterpaksaan lebih terkenal dibandingkan pendapatnya tentang surga dan neraka, konsep Iman, kalam tuhan, meniadakan sifat Tuhan ( Nafyu as-Sifat) dan melihat Tuhan di akhirat.
b) Surga dan neraka tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain Tuhan.
c) Iman dan ma’rifat atau membenarkan dalam hati. Dalam hal ini pendapatnya sama dengan konsep iman yang diajukan oleh Murji’ah.
d) kalamTuhan adalah Makhluk. Allah Mahasuci dari segala sifat dan keserupaan dengan Manusia, sperti berbicara, mendengar, dan melihat. Begitu pula Tuhan tidak dapat dilihat dengan indra mata diakhirat kelak.
Dengan demikian dalam beberapa hal,Jahm berpendapat serupa dengan Murjiah,Mu’tazilah dan Asy’ariah sehingga para pengkritik dan sejarawan menyebutnya dengan Al-Mu’tazili,Al-Murji’idan Al-Asy’ari.
2. Ja’d bin Dirham
Ja’d adalah seorang maulana Hakim, tinggal di Damaskus. Ia dibesarkan dalam lingkungan orang Kristen yang senang membicaraka teologi. Dan telah dipercaya mengajar dilingkungan Bani Umayyah namun setelah pikirannya-pikirannya yang kontraversial terlihat Bani Umayyah menolaknya. Kemudian dia pergi ke Kufah dan bertemu dengan jahm, yang akhirnya berhasil mentransfer pikirannya kepada Jahm untuk dikembangkan dan di sebarluaskan. Doktrin ja’d secara umum sama dengan Jahm. Al Ghurabi menjelaskannya sebagai berikut.
a) Al-Qur’an itu makhluk. Oleh karena itu, dia baru (huduts), Sesuatu yang baru tidak dapat disifatkan kepada Allah SWT.
b) Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat dan mendengar.
c) Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya. Manusia bagaikan selembar bulu yang diterbangkan angin, mengikuti takdir yang membawanya. Manusia dipaksa, sama dengan gerak yang diciptakan Tuhan dalam benda-benda mati.
d) Tidak mengakui adanya sebab akibat diantara segala sesuatu terutama manusia dan perbuatanya serta kepribadiannya secara spiritual dan moral. Entah masa depannya bahagia atau sengsara.
3. An-Najariyyah
Pendiri aliran ini diberi istilah yaitu al-jabariyyah Al- Mutawassithah, pendiri aliran ini adalah Al- Husein Ibnu Muhammad an- najjar (230 H) dan Ia termasuk tokoh Mu’tazilah yang paling banyak menggunakan ratio yakni menetapkan adanya Qudrat pada manusia tetapi Qudrat tersebut tidak mempunyai efek atas perbuatan.
Menurut Najjar dan dirar, bahwah tuhanlah yang menciptakan perbuatan manusia baik perbuatan itu positif maupun Negatif. Tetapi dalam perbuatan itu manusia mempunyai bagian. Daya yang diciptakan dalam diri manusia oleh Tuhan, mempunyai efek .sehingga manusia mampu melakukan perbuatan-perbuatan inilah yang di sebut Kasb atau acquisition.
An-Najjar juga berkata : Tuhan hanya berkehendak dengan zat-Nya, Juga Tuhan mengetahui dengan zat-Nya . karena itu taalluqnya menyeluruh Allah menghendaki baik dan buruk bermanfaat dan mudharat. Dan katanya Yang dimaksud Allah berkehendak disini bahwah Alla tidak tidak dipaksa dan tidak terpaksa. Katanya : Allah menciptakan semua baik dan buruk dan manusia hanya merencana. Dia pun mengakui adanya Kasab(usaha) pada manusia, seperti pendapat Al-Asy’ari sependapat tentang istitithah.
a) Mengenai Ru’yah yakni melihat zat Allah di akhirat ditolaknya, baik dengan mata kepala atau lainnya. Akan tetapi, An-Najjar menyatakan bahwa Tuhan dapat memindahkan potensi hati (makrifat) pada mata sehingga mata dapat melihat Tuhan.
b) Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia tetapi manusia yang mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan pebuatan-perbuatan itu. Inilah yang disebut Kasab dala teori Al-Asy’ari. Dengan demikian manusia dalam pandangan Najjar tidak lagi seperti wayang yang gerakannya bergantung pada dalang. Sebab tenaga yang dicipitkan Tuhan dalam manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
Al-kabi juga mengutip ucapan An-Najjar Yang mengatakan : Tuhan berada di setiap tempat sebagai Zat dan wujud karena kalau tidak demikian tidak ada artinya sifat fi‘li (sifat ) dan qudrah. Katanya mengenai akal sebelum turun wahyu mengenal Allah dengan Akal. Iman menurutnya hanya tasdhiq. Siapa yang meninggal setelah mengerjakan dosa besar tanpa bertobat ia dihukum karenanya. Namun ia akan dikeluarkan juga dari neraka, karena tidak adil menyamakannya dengan orang kafir yang memang kekal didalamnya.
3. Ad-Dhirariyyah
Pendirinya adalah Dhirar ibn ‘amr dan Hafshul al- fard. Keduanya sepakat adanya sifat Allah, namun keduanya berkata: Allah maha mengetahui dan maha kuasa maksudnya tidak jahil dan tidak lemah. Dan mereka mengakui bahwah Allah adalah zat yang hakikatnya tidak diketahui, melainkan Allah sajalah yang tahu, katanya pendapat ini dikutip dari Abu hanifah dan rekan-rekannya. Dan yang dimaksud Allah mengetahui Zat-nya tanpa melalui pembuktian dan dalil.[3]
Mereka berdua mengakui adanya indra keenam yang dimiliki manusia dengan hari itu ia melihat Tuhan di hari pembalasan segala amal kebajikannya di dalam surga. Serta meyakini bahwa pada hakikatnya perbuatan manusia adalah ciptaan Allah Swt.namunmanusia yang memprgunakannya, dan dapat terjadi satu perbuatan dari dua pelaku. Katanya sumber ajaran islam setelah masa Rasulullah hanya ijma’ dan ajaran yang diperoleh dari dhirar bahwa ia menolak Qiroat Ibn Mas’ud da Ubay bi ka’ab yang katanya bacaan seperti itu tidak perna diturunkan Allah Ta’ala.
Dhira dalam kesempatan lain juga pernah berpandangan mengenai kepemimpinan boleh saja bukan suku Quraisy namun apabilah keturunan Rasulullah yang lebih pantas di utamakan keturunan Rasulullah dengan alasan bahwa jumlah keturunan itu sedikit. Melalui cara ini akan mudah memberhentikan apabila tindakannya bertentantangan dengan syariat islam. Dan megenai ru’yatullah di akhirat , Dhirar mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat diakhirat melalui “indera keenam”
2. QADARIYAH
Latar Belakang Kemunculan Paham Qadariyah
Qodariyah berasal dari bahasa Arab yaitu qadara yang mempunyai arti kemampuan dan kekuatan[1]. Secara terminologi, qodariyah adalah aliran atau paham teologi yang percaya bahwa segala tindakan dan perbuatan manusia itu terjadi tanpa ada campur tangan Tuhan, artinya manusia bebas melakukan apa saja sesuai dengan keinginannya. Aliran ini berpendapat bahwa setiap manusia adalah pencipta bagi segala perbuatannya; ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri[2]. Dan dari pernyataan ini, maka dapat dipahami bahwa Qodariyah digunakan untuk nama suatu aliran atau paham yang menyatakan kebebasan dan kekuatan penuh bagi manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Menurut Prof Dr. Harun Nasution, kaum Qodariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudarah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukun berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada Qadar ketentuan Tuhan.
Sebenarnya, sebutan Qodariyah lebih cocok diberikan pada aliran atau paham yang berpendapat bahwa qadar telah menentukan segala tingkah laku manusia, yang meliputi seluruh perbuatan baik dan buruk manusia. Tapi pada kenyataannya dan sesuai dengan sejarah teologi, bahwa nama Qodariyah melekat pada aliran atau paham yang percaya dan meyakini bahwa manusia mempunyai kebebasan penuh sesuai dengan kehendaknya. Menurut Ahmad Amin, sebutan ini diberikan kepada para pengikut paham qadar oleh lawan mereka dengan merujuk pada hadis yang membuat negatif nama Qodariyah[3]. Hadisnya yaitu: “ kaum Qadariyah adalah Majusinya Umat ini”
Tokoh-tokoh Aliran Paham Qodariyah
Dalam menetapkan kapan munculnya dan siapa tokoh-tokoh paham Qodariyah ini, para ahli teologi masih berbeda pendapat dan terus menjadi perdebatan. Menurut Ahmad Amin, para ahli teologi ada yang berpendapat bahwa Qodariyah pertama dimunculkan oleh Ma’bad Al- Jauhani pada tahun w. 80 H dan Ghilan Ad-Dimasyqy[4]. Ma’bad merupakan seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan al-Bisri[5]. Sementara Ghilan adalah seorang orator berasal dari Damaskus dan ayahnya adalah seorang maula Utsman bin Affan[6].
Sedangkan Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh al-uyun, seperti dikutib oleh Ahmad Amin (1886-1954 M), memberikan pernyataan lain bahwa yang pertama memunculkan paham qodariyah adalah orang Irak yang semula beragama Kristen kemudian masuk Islam dan Kembali lagi ke agama Kristen. Dari orang inilah, Ma’bad dan Ghilan mengambil dan mendapat paham Qodariyah ini[7]. Orang Irak yang dimaksud bernama Susan. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Muhammad Ibn Syu’ib yang memperoleh informasi dari Al-Auzai[8].
Sementara menurut W. Montgomery Watt menemukan dokumen lain melalui tulisan Hellmut Ritter dalam bahasa Jerman yang dipublikasikan melalui majalah Der Islam pada tahun 1933. Dalam artikel itu menjelaskan bahwa paham Qodariyah terdapat dalam Risalah yang ditulis untuk Khalifah Abdul Malik oleh Hasan Bisri sekitar tahun 700 M. Hasan Bisri (642-728) adalah anak seorang yang berstatus tahanan di Irak, lahir di Madinah, tetapi pada tahun 657 pergi ke Basrah dan tinggal di sana sampai akhir hayatnya. Dan apakah Hasan Bisri adalah seorang qodariyah atau bukan, hal ini masih menjadi perdebatan. Tapi yang jelas dalam Risalah tersebut, Hasan Bisri menyatakan bahwa manusia dapat memilih secara bebas antara baik dan buruk. Hasan Bisri yakin dan percaya bahwa manusia bebas memilih antara berbuat baik atau berbuat buruk[9]
Ma’bad al-Jauhani dan Ghilan, menurut Watt adalah penganut Qodariyah yang hidup setelah Hasan Bisri[10]. Apabila dihubungkan dengan keterangan az-zahabi dalam Mizan al-I’tidal, seperti dikutip oleh Ahmad Amin yag menyatakan bahwa Ma’bad al-Jauhani pernah belajar kepada Hasan bisri.
Berkaitan dengan tempat munculnya untuk yang pertama kali, para ahli teologi juga masih berebeda pendapat, sesuai dengan pendapat Ahmad Amin bahwa penentuan itu merupakan pernyataan yang sulit karena pada waktu itu pengikut Qadariyah sangat banyak. Sebagian ahli teologi berpendapat bahwa paham qadariyah muncul di Irak dengan bukti pengkajian paham ini dilakukan oleh Hasan Bisri. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibn Nabatah yang menyatakan seorang yang bernama Susan berasal dari Irak yang beragama Kristen kemudian masuk Islam dan kembali lagi masuk Kristen. Dan sebagian pendapat lain menyatakan bahwa paham Qadariyah muncul di Damaskus disebabkan oleh pengaruh orang-orang Kristen yang banyak dipekerjakan di istana-istana Khalifah.
Paham qadariyah mendapat tantangan keras dari umat Islam ketika itu. Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya reaksi tersebut. Pertama, Menurut Prof.Dr Harun Nasution, dikarenakan masyarakat arab sebelum Islam dipengaruhi oleh paham Fatalis. Kehidupan masyarakat arab masa itu serba sederhana dan jauh dari pengetahuan. Mereka selalu terpaksa mengalah pada keganasan alam, panas yang menyengat, serta tanah dan gunungnya yang gundul. Mereka merasa dirinya lemah dan tidak mampu menghadapi kesukaran hidup yang ditumbulkan oleh keadaan di sekelilingnya. Oleh karena itu, ketika paham qadariyah dikembangkan mereka tidak dapat menerimanya. Paham qadariyah dipandang bertentangan dengan doktrin Islam.
Pokok atau Ajaran Paham Qodariyah
Secara umum pokok ajaran dari paham qadariyah ialah manusia berkuasa penuh atas perbuatan-perbuatannya; manusia melakukan kebaikan atas kehendak dan kekuasaan dirinya sendiri, dan manusia juga yang melakukan atau menjahui perbuatan-perbuatan buruk sesuai dengan kemauan dan dayanya sendiri tanpa campur tangan Tuhan.
Dalam kitab al-milal wa an-nihal, masalah qadariyah disatukan pembahasannya dalam doktrin-doktrin Mu’tazilah. Sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang jelas[11]. Ahmad Amin, menjelaskan bahwa doktrin bahwa doktron qadar kiranya lebih luas dibahas oleh kalangan Mu’tazilah. Sebab paham ini dijadikan sebagai salah satu diantara doktrin mu’tazilah, sehingga orang sering menamakan qodariyah sama dengan mu’tazilah. Keduanya sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk melakukan semua tindakannya tanpa campur tangan Tuhan. Salah seorang pemuka qodariyah yang lain, an-nazzam, mengemukakan bahwa manusia hidup mempunyai daya. Selagi hidup manusia mempunyai daya, ia berkuasa atas segala perbuatannya. Sungguh tidak pantas manusia menerima siksaan atau tindakan salah yang dilakukan bukan atas keinginan dan kemampuannya. Menurut pandangan qadariyah, apabila manusia diberi ganjaran, baik dengan balasan surga maupun siksa dengan balasan neraka, itu semua merupakan pilihan dan kehendak dirinya sendiri, bukan karena takdir Tuhan. Dalam paham qadariyah, takdir adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya berlaku untuk alam semesta beserta isinya semenjak adanya hukum yang dalm istilah Al-Qur’an adalah sunatullah.
Secara alamiah, sesungguhnya manusia telah memiliki takdir yang tidak dapat diubah. Manusia dalam deminsi fisiknya tidak dapat berbuat lain, kecuali mengikuti hukum alam. Misalnya manusia ditakdirkan oleh Tuhan tidak mempunyai sirip, seperti yang dimiliki oleh ikan sehingga dapat berenang di laut lepas. Demikian juga manusia tidak mempunyai kekuatan seperti gajah yang mampu membawa barang beratus kilogram, tetapi manusia ditakdirkan mempunyai daya pikir yang kreatif. Dengan daya pikir yang kreatif dan anggota tubuh yang dapat dilatih terampil, manusia dapat meniru yang dimiliki ikan sehingga manusia dapat berenang di laut lepas. Demikian juga manusia dapat membuat benda lain yang dapat membantu untuk membawa barang seberat yang dibawa gajah, bahkan lebih dari itu. Disini, terlihat semakin besar wilayah kebebasan yang dimiliki manusia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar